Sarinah GMNI Sumenep Nyatakan Darurat Kekerasan Seksual, Desak Pemkab dan Aparat Bertindak Tegas

Jatimtoday.net, Sumenep – Organisasi mahasiswa perempuan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumenep, Sarinah GMNI, menyatakan keprihatinan sekaligus kecaman atas meningkatnya kasus kekerasan seksual di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Mereka menilai kondisi tersebut telah memasuki tahap darurat dan mengancam keamanan perempuan serta anak.

Dalam pernyataan resminya, Sarinah GMNI Sumenep menyoroti bahwa kasus kekerasan seksual tidak hanya menimpa perempuan dewasa, tetapi juga anak-anak di bawah umur. Ironisnya, pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban.

Ketua Sarinah GMNI Sumenep, Sarinah Unzila, menyebut situasi ini sebagai cerminan kegagalan sistemik dalam perlindungan kelompok rentan.

“Kasus kekerasan seksual yang terus berulang di Sumenep adalah bukti nyata lemahnya sistem perlindungan. Pemerintah dan aparat tidak bisa hanya bergerak saat kasus menjadi viral. Dibutuhkan langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih kuatnya stigma terhadap korban di masyarakat. Kondisi tersebut kerap membuat korban enggan melapor karena takut disalahkan atau dikucilkan.

Menurutnya, pendampingan psikologis serta jaminan keamanan bagi korban harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Dalam pernyataan sikapnya, Sarinah GMNI Sumenep menyampaikan empat tuntutan kepada pemangku kebijakan:

Pertama, penegakan hukum yang maksimal dan transparan. Mereka mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas setiap kasus kekerasan seksual tanpa pandang bulu serta memberikan hukuman berat sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Kedua, pemulihan dan perlindungan korban. Pemerintah daerah diminta menyediakan layanan trauma healing, rumah aman (safe house), serta pendampingan hukum gratis hingga proses peradilan selesai.

Ketiga, edukasi dan kampanye masif. Sarinah GMNI mendorong pelibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan institusi pendidikan dalam kampanye anti-kekerasan seksual serta pendidikan seks yang sesuai usia.

Keempat, optimalisasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di berbagai lini, termasuk di lingkungan pendidikan dan desa, guna memperkuat deteksi dini.

Sarinah GMNI Sumenep menegaskan akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan aksi jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

“Kami berdiri bersama korban. Jika respons pemerintah lambat, kami siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan,” tegas Unzila.

Sebagai langkah lanjutan, organisasi ini juga berencana membuka posko pengaduan serta menyediakan pendampingan awal bagi masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya kasus kekerasan seksual di wilayah Sumenep.

Penulis: YITEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *