Jatimtoday.net, Sumenep – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep menyoroti berbagai persoalan tata kelola sektor tembakau di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mulai dari budidaya, tata niaga, hingga kesejahteraan buruh tembakau.
Sorotan tersebut disampaikan dalam aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis, 7 Mei 2026 yang diikuti puluhan mahasiswa. Mereka mendesak pemerintah daerah lebih serius memperhatikan kondisi petani dan buruh tembakau yang dinilai belum mendapatkan perlindungan memadai.
Ketua Umum PC PMII Sumenep Khoirus Soleh mengatakan sektor tembakau tidak semestinya hanya dipandang sebagai sumber produksi dan penerimaan cukai, melainkan juga menyangkut keberlangsungan hidup ribuan masyarakat yang bergantung pada komoditas tersebut.
“Pemerintah harus memikirkan sektor tembakau secara menyeluruh, mulai dari budidaya hingga industri hasil tembakau, karena di dalamnya ada nasib petani dan buruh,” kata Khoirus Soleh saat menyampaikan aspirasi.
Menurut dia, petani tembakau selama ini menghadapi tingginya biaya produksi akibat tidak adanya subsidi pupuk untuk komoditas tersebut. Kondisi itu, lanjutnya, semakin memberatkan petani di tengah fluktuasi harga jual hasil panen.
Selain persoalan budidaya, PMII juga menyoroti tata niaga tembakau yang dinilai masih didominasi tengkulak. Bahkan, kata dia, terdapat petani yang belum menerima pembayaran hasil penjualan tembakau hingga berbulan-bulan.
“Petani sudah menjual hasil panen, tetapi ada yang pembayarannya belum diterima sampai sekarang. Situasi ini membuat petani kesulitan modal untuk musim tanam berikutnya,” ujarnya.
PMII juga menilai kesejahteraan buruh tembakau masih rendah. Sejumlah buruh disebut hanya menerima upah berkisar Rp700 ribu hingga Rp1 juta per bulan, yang dinilai belum sebanding dengan beban kerja mereka.
“Buruh tembakau punya kontribusi besar dalam menopang industri tembakau di Sumenep, sehingga kesejahteraannya juga perlu menjadi perhatian,” katanya.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra menyatakan pemerintah daerah terbuka menerima masukan terkait pembenahan sektor tembakau.
Ia mengatakan pemerintah daerah akan mengkaji sejumlah persoalan yang disampaikan mahasiswa, termasuk kemungkinan revisi peraturan daerah (perda) terkait sektor tembakau.
“Kami berkomitmen menerima aspirasi mahasiswa dan membuka peluang revisi perda tembakau untuk dianggarkan dalam perubahan anggaran,” kata Agus.
Kabupaten Sumenep merupakan salah satu daerah penghasil tembakau di Pulau Madura dengan ribuan petani dan buruh yang menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut. Namun, persoalan harga, tata niaga, dan perlindungan tenaga kerja masih menjadi tantangan yang kerap dikeluhkan pelaku usaha tembakau di daerah itu.












