Jatimtoday.net, Sumenep – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Pengawasan dilakukan di pasar hewan hingga titik penjualan ternak yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dibeli masyarakat benar-benar sehat, aman dikonsumsi, dan memenuhi syarat ibadah kurban.
“Pemilihan hewan kurban harus benar-benar diperhatikan. Pastikan ternak sehat, layak dikonsumsi, dan memenuhi syarat sah untuk ibadah kurban,” ujar Chainur, Selasa (26/5/2026).
Menurut dia, masyarakat tidak seharusnya hanya mempertimbangkan harga murah atau ukuran ternak yang besar saat membeli hewan kurban. Kondisi kesehatan hewan, kata dia, menjadi aspek paling penting yang harus diperiksa.
Untuk mendukung pengawasan tersebut, DKPP menerjunkan 12 tenaga medis veteriner dan 27 paramedis. Mereka bertugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap ternak yang dijual para pedagang menjelang Iduladha. Pengawasan dilakukan secara intensif di sejumlah titik penjualan, termasuk wilayah kepulauan yang memiliki akses geografis cukup luas.
Chainur menuturkan, pemeriksaan kesehatan dilakukan guna mencegah peredaran hewan yang sakit atau tidak memenuhi standar kesehatan.
Selain pemeriksaan lapangan, DKPP juga mempermudah pengurusan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi ternak yang telah lolos pemeriksaan petugas.
“Kami juga memberikan kemudahan bagi para pedagang dalam pengurusan Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH bagi ternak yang telah lolos pemeriksaan petugas,” kata Chainur.
Ia menegaskan, keberadaan SKKH penting sebagai bukti bahwa hewan kurban telah diperiksa secara medis dan dinyatakan bebas dari penyakit.
“Pemantauan akan terus dilakukan secara berkala agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang aman, sehat, dan layak,” ujarnya.
DKPP Sumenep berharap masyarakat semakin selektif dalam membeli hewan kurban sehingga pelaksanaan Iduladha 2026 dapat berlangsung aman, sehat, dan sesuai ketentuan keagamaan.












