Opini  

Meneguhkan Demokrasi Berkeadaban Muhammadiyah di Tengah Polarisasi Politik Nasional

Demokrasi Indonesia sedang menghadapi ujian berat di tengah menguatnya polarisasi politik nasional. Polarisasi yang awalnya sekadar perbedaan pilihan politik telah berkembang menjadi pembelahan identitas sosial yang lebih dalam, bahkan merembet ke ruang keluarga, komunitas, dan institusi publik. Situasi ini mengikis rasionalitas publik dan memunculkan budaya saling curiga, delegitimasi, hingga ujaran kebencian yang terus diproduksi di ruang digital.

Demokrasi, meskipun secara prosedural masih berjalan melalui pemilu dan pergantian kekuasaan, semakin kehilangan kedalaman moral yang mestinya menjadi jiwa berdemokrasi. Inilah fenomena yang oleh banyak ilmuwan politik disebut sebagai regresi demokrasi sebuah kemunduran kualitas demokrasi yang tidak hanya tampak dalam praktik kekuasaan, tetapi juga dalam kultur warganya.

Gagasan Muhammadiyah tentang demokrasi berkeadaban menemukan relevansinya. Muhammadiyah memandang demokrasi bukan sekadar sistem politik modern yang diperkenalkan dari Barat, tetapi sebagai mekanisme bernegara yang sejalan dengan nilai-nilai Islam, terutama prinsip syura, keadilan, amanah, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Demokrasi yang dipandang baik oleh Muhammadiyah bukanlah demokrasi yang hanya mengutamakan kompetisi kekuasaan, melainkan demokrasi yang menjunjung tinggi etika, musyawarah, kejujuran, dan tanggung jawab moral.

Konsep demokrasi berkeadaban ini juga menolak praktik politik yang menghalalkan segala cara, termasuk politik uang, eksploitasi identitas agama, dan penggunaan kebencian sebagai instrumen kampanye. Politik tetap dipandang sebagai alat perjuangan kemaslahatan, bukan sebagai ajang perebutan kekuasaan dengan cara-cara yang merusak kohesi sosial.

Muhammadiyah dengan demikian menawarkan perspektif yang menempatkan moralitas sebagai fondasi kehidupan demokratis. Jika demokrasi liberal menekankan kebebasan individu dan kompetisi politik sebagai unsur paling penting, demokrasi berkeadaban menambahkan unsur normatif berupa akhlak, kejujuran, keadilan, dan musyawarah sebagai pilar yang tak kalah esensial. Demokrasi tetap memberi ruang bagi kebebasan, tetapi kebebasan tersebut harus dipagari oleh etika.

Demokrasi tetap mendorong keterlibatan warga, tetapi partisipasi tersebut harus diarahkan pada pencarian kebaikan bersama. Dengan demikian, demokrasi berkeadaban tidak menolak nilai-nilai demokrasi modern, tetapi memperkaya dan menyeimbangkannya melalui prinsip-prinsip kemanusiaan yang lebih holistik.

Demokrasi berkeadaban Muhammadiyah memiliki titik temu yang kuat dengan Pancasila sebagai dasar negara. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan landasan spiritual bagi lahirnya etika politik. Sila Kemanusiaan menegaskan bahwa demokrasi harus dibangun di atas penghormatan terhadap martabat manusia. Sila Persatuan Indonesia mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh dibiarkan merusak kohesi sosial bangsa. Sila Kerakyatan mengandung pesan kuat tentang pentingnya musyawarah dan keterlibatan publik dalam pengambilan keputusan. Sila Keadilan Sosial mengamanatkan bahwa demokrasi harus bermuara pada pemerataan kesejahteraan dan perlindungan kelompok rentan. Semua ini menunjukkan bahwa demokrasi berkeadaban Muhammadiyah bukanlah gagasan yang berdiri sendiri, melainkan penafsiran kontekstual atas demokrasi Pancasila dalam tantangan zaman.

Namun, gagasan tersebut menghadapi banyak tantangan ketika berhadapan dengan realitas politik kontemporer. Polarisasi berbasis identitas, misinformasi, fanatisme partisan, dan ketergantungan pada politik uang telah menciptakan budaya politik yang dangkal dan transaksional. Selain itu, menguatnya oligarki ekonomi membuat demokrasi kehilangan sifat egaliternya. Partai politik yang semestinya menjadi pilar demokrasi justru kerap kehilangan fungsi kaderisasi dan pendidikan politik, sehingga orientasi kebijakan sering kali lebih dekat pada kepentingan elite ketimbang kepentingan rakyat banyak. Dalam situasi seperti ini, demokrasi berkeadaban hadir bukan sebagai jargon moralistik, tetapi sebagai upaya untuk mengembalikan politik pada tujuan aslinya yakni menata kehidupan bersama secara adil, bermartabat, dan beretika.

Sebagai organisasi keagamaan modern dengan jaringan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial yang sangat luas, Muhammadiyah memiliki posisi strategis dalam membangun budaya demokrasi yang berkeadaban. Melalui lembaga pendidikan, Muhammadiyah dapat mendorong literasi politik yang lebih rasional di kalangan generasi muda. Melalui media dan organisasi otonomnya, Muhammadiyah mampu memperkuat ruang publik yang menolak ujaran kebencian dan menyuburkan etika berdialog. Melalui praksis sosialnya, Muhammadiyah dapat mendorong kebijakan publik yang berpihak pada kelompok rentan dan menolak ketimpangan yang dihasilkan oleh politik oligarki. Yang lebih penting, melalui keteladanan kader-kadernya yang terlibat dalam pemerintahan maupun civil society, Muhammadiyah dapat memperlihatkan wajah politik yang jujur, amanah, dan berorientasi pada kemaslahatan.

Pada akhirnya, demokrasi Indonesia membutuhkan sesuatu yang lebih dari sekadar prosedur elektoral. Ia membutuhkan landasan etik yang kuat agar dapat bertahan dari godaan polarisasi dan pragmatisme politik. Demokrasi harus memuliakan manusia, bukan merendahkannya; memperkuat persaudaraan, bukan meretakkannya; menghadirkan keadilan, bukan memperdalam ketimpangan.

Oleh: Evi Dwi Hastri (NIM. R20025005)
(Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Surakarta)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *