Berita  

Kapolresta Sumenep Janji Benahi Layanan Informasi Publik, Perkuat Kemitraan dengan Pers

Jatimtoday.net, Sumenep – Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem pelayanan informasi publik dan memperkuat kemitraan dengan insan pers. Komitmen itu disampaikan saat menerima audiensi Jaringan Demokrasi Sumekar (JDS) bersama jurnalis, aktivis, advokat, organisasi kemasyarakatan, dan mahasiswa di Aula Tungga Polresta Sumenep, Jumat (24/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu menjadi forum dialog antara kepolisian dan berbagai elemen masyarakat. Sejumlah pejabat utama Polresta Sumenep turut hadir, di antaranya Wakapolresta Kompol Haris Darma Sucipto, Kabag SDM Kompol Widiarti S., Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto, Kasat Intelkam AKP Moh. Nurul Komar, dan Plt. Kasi Humas Ipda Ahmad Putra Wardana.

Dalam audiensi tersebut, peserta menyoroti perlunya peningkatan profesionalisme fungsi kehumasan Polresta Sumenep. Mereka menilai pelayanan informasi kepada publik harus lebih cepat, terbuka, akurat, dan mudah diakses media agar tidak lagi menimbulkan hambatan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik.

Selain itu, peserta mengusulkan agar jajaran Polresta Sumenep membangun komunikasi yang lebih intens dengan organisasi pers melalui agenda silaturahmi secara berkala sebagai upaya memperkuat hubungan kelembagaan.

Menanggapi masukan tersebut, Ariek menyatakan kritik dan saran dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi institusinya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan yang disampaikan. Kritik dan saran ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui fungsi kehumasan,” kata Ariek.

Ia mengakui masih terdapat kendala komunikasi yang memicu miskomunikasi antara kepolisian dan media. Karena itu, Polresta Sumenep akan mengevaluasi sistem kehumasan dan memperkuat koordinasi antara Seksi Humas, kepala satuan, serta penyidik agar perkembangan penanganan perkara dapat disampaikan kepada publik secara lebih cepat, akurat, dan transparan.

Dalam kesempatan itu, Ariek juga menjelaskan perubahan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep. Menurut dia, peningkatan status tersebut merupakan bagian dari kebijakan organisasi Polri yang mempertimbangkan perkembangan wilayah, kebutuhan organisasi, dan potensi daerah, bukan semata-mata karena karakter wilayah perkotaan.

Sementara itu, perwakilan insan pers turut menyampaikan evaluasi terkait terbatasnya akses peliputan saat prosesi pengukuhan Polresta Sumenep beberapa waktu lalu. Mereka berharap peristiwa serupa tidak terulang dan meminta fungsi Humas dapat menjadi jembatan komunikasi yang lebih efektif antara kepolisian dan media.

Menutup audiensi, Ariek menyampaikan permohonan maaf apabila selama ini masih terdapat kekurangan dalam pelayanan komunikasi kepada media. Ia memastikan Polresta Sumenep akan membuka ruang komunikasi yang lebih luas, profesional, dan transparan bagi insan pers maupun masyarakat.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Polresta Sumenep, insan pers, aktivis, dan masyarakat dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Penulis: YITEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *