Berita  

Disperkimhub Sumenep Matangkan Pelaksanaan RTLH 2026


Jatimtoday.net, Sumenep – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep mematangkan persiapan pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2026.

Terdapat 80 rumah milik keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah daratan akan direhabilitasi.

Data calon penerima bantuan telah rampung disiapkan. Saat sekarang Perkimhub tinggal menyelesaikan koordinasi teknis agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami fokus menyelesaikan koordinasi agar pelaksanaan Program RTLH berjalan sesuai tahapan.”terang Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperkimhub Kabupaten Sumenep Achmad Dzulkarnain, Jumat (7/8/2026)

Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan senilai Rp30 juta ditujukan untuk meningkatkan kualitas rumah agar menjadi lebih layak huni, aman, dan sehat bagi penghuninya.

Dijelaskan calon penerima bantuan telah melalui proses verifikasi lapangan bersama pemerintah desa. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

Apabila ditemukan calon penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria, perubahan data tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan harus melalui mekanisme musyawarah sesuai aturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan rehabilitasi, Disperkimhub mendorong pengadaan material bangunan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan toko bangunan di tingkat desa. Mekanisme ini diharapkan dapat menghadirkan harga yang kompetitif, menjaga kualitas material, sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.

Achmad menegaskan, Program RTLH tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam meningkatkan kualitas permukiman dan kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, kebutuhan rumah layak huni di Kabupaten Sumenep masih tergolong tinggi. Berdasarkan data pemerintah daerah, sekitar 122 ribu rumah masih memerlukan penanganan. Oleh karena itu, Perkimhub terus mendorong sinergi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar cakupan Program RTLH dapat diperluas pada tahun-tahun mendatang.

Penulis: SUREditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *