KUA-PPAS Langkah DPRD Sumenep Mengawal Kepentingan Masyarakat

Jatimtoday.net, Sumenep – DPRD Sumenep memastikan pembahasan KUA-PPAS 2026 tidak berhenti pada urusan administrasi anggaran. Legislatif menekankan pentingnya memastikan setiap program dan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumenep yang membahas laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

KUA-PPAS menjadi dasar penting dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan anggaran daerah. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat agar APBD nantinya tepat sasaran.

“Perumusan KUA-PPAS tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif. Dokumen ini harus memastikan APBD benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin Senin (10/8/26).

Saat sekarang kondisi fiskal daerah juga menuntut pemerintah dan DPRD lebih selektif dalam menentukan program prioritas. Anggaran yang disiapkan harus memiliki manfaat yang jelas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Badan Anggaran DPRD Sumenep, M. Mirza Khomaini Hamid, menyebut keterlibatan DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus upaya menyerap kepentingan masyarakat.

DPRD, kata dia, tidak hanya membahas angka-angka anggaran. Setiap program pemerintah daerah juga diperiksa untuk melihat kesesuaiannya dengan kebutuhan pembangunan.

Dalam prosesnya, komisi-komisi DPRD mengevaluasi rencana kerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasil evaluasi kemudian dibawa ke Badan Anggaran untuk dibahas lebih lanjut.

Dari pembahasan tersebut, DPRD dapat memberikan masukan, mengusulkan perubahan, hingga merekomendasikan penyesuaian terhadap rancangan KUA-PPAS.

Selanjutnya, pemerintah daerah melakukan penyempurnaan berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Mirza menegaskan, proses tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran tetap berpihak kepada masyarakat.

Ia berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus diperkuat, khususnya dalam menentukan program yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

“Dalam setiap pembahasan anggaran, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Dengan rampungnya pembahasan KUA-PPAS 2026, DPRD Sumenep berharap APBD yang nantinya disusun dapat lebih tepat sasaran, transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagi DPRD, pengawalan KUA-PPAS merupakan salah satu langkah untuk memastikan anggaran daerah tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Penulis: SUREditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *