Jatimtoday.net, Sumenep – Pemuda Peduli Desa (PPD) bersama warga Desa Batang-Batang Daya, pendamping hukum, serta enam orang saksi mendatangi Polresta Sumenep, Selasa (11/8/2026). Kedatangan mereka untuk mengawal proses hukum terkait dugaan penebangan pohon yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program Listrik Desa (Lisdes).
Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman penyelidikan di Polresta Sumenep. Enam orang saksi disebut telah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada penyidik.
Ketua PPD, Hidayatur Robby, mengatakan pihaknya datang ke Polresta Sumenep untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan secara serius, objektif, dan transparan.
“Kami bersama warga datang untuk mengawal proses penyelidikan. Enam saksi sudah diperiksa dan telah memberikan keterangan kepada penyidik. Kami berharap keterangan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan pendalaman terhadap bukti-bukti yang ada,” ujar Hidayatur Robby.
Menurutnya, penyidik juga perlu memeriksa seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut, termasuk pihak PLN, sehingga persoalan yang terjadi dapat diketahui secara utuh.
PPD meminta kepolisian tidak hanya berhenti pada pemeriksaan saksi. Menurut mereka, setiap informasi, dokumen, maupun bukti yang berkaitan dengan dugaan penebangan pohon perlu diperiksa secara menyeluruh agar proses hukum dapat berjalan berdasarkan fakta.
“Penanganan perkara tidak seharusnya berhenti pada pemeriksaan saksi. Semua pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut perlu dimintai keterangan agar persoalannya terang dan tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat,” tegasnya.
PPD juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Mereka menilai pembangunan, termasuk program kelistrikan, tetap harus memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat yang terdampak.
“Pembangunan tentu penting bagi masyarakat. Tetapi pelaksanaannya juga tidak boleh mengabaikan kepentingan maupun hak warga. Jika ada dugaan pelanggaran, maka harus diuji melalui mekanisme hukum secara objektif dan menyeluruh,” kata Robby.
Ia menambahkan, masyarakat perlu mendapatkan kepastian mengenai perkembangan perkara tersebut. Karena itu, PPD bersama warga menyatakan akan terus mengawal proses penyelidikan di Polresta Sumenep.
“Kami akan tetap mengawal perkara ini sampai ada kejelasan berdasarkan hasil penyelidikan. Jika nantinya ditemukan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, kami berharap aparat mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Hidayatur Robby.
Hingga berita ini ditulis, proses penanganan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. PPD dan warga berharap kepolisian dapat segera menyelesaikan pendalaman terhadap keterangan saksi maupun bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan penebangan pohon dalam pelaksanaan program Lisdes tersebut.












