Jatimtoday.net, Sumenep – Pendapatan daerah Kabupaten Sumenep dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan turun Rp175,16 miliar. Di tengah penurunan tersebut, DPRD Sumenep mengingatkan pemerintah daerah agar setiap rupiah anggaran benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Senin (24/8/2026).
Dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan Rp2,471 triliun berkurang Rp175,164 miliar. Dengan perubahan itu, pendapatan daerah menjadi Rp2,296 triliun.
Angka belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Dari semula Rp2,655 triliun, belanja turun sekitar Rp42,347 miliar menjadi Rp2,613 triliun.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan justru meningkat Rp129,591 miliar. Semula Rp187,441 miliar, penerimaan pembiayaan dalam perubahan APBD menjadi Rp317,032 miliar.
Tambahan pembiayaan tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran. Pengeluaran pembiayaan daerah tidak dialokasikan sehingga pembiayaan netto tercatat Rp317,032 miliar. Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan ditetapkan Rp0.
Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Sumenep, H Zainal Arifin, melalui juru bicaranya, M Mirza Khomaini Hamid, mengatakan perubahan struktur APBD telah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Namun, menurut Banggar, persoalan utama tidak berhenti pada angka-angka dalam dokumen anggaran.
“Pelaksanaan anggaran hendaknya tidak hanya berorientasi pada tingkat penyerapan, tetapi juga pada kualitas hasil dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” kata Mirza dalam rapat paripurna, Senin (24/8/2026).
Banggar meminta Pemkab Sumenep memperkuat koordinasi dan pengawasan selama pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Perangkat daerah diminta memastikan program dan kegiatan berjalan sesuai jadwal serta aturan.
DPRD juga menekankan agar perubahan alokasi anggaran diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar prioritas dan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Dengan pendapatan daerah yang menyusut lebih dari Rp175 miliar, tantangan pemerintah daerah bukan hanya menjaga agar program tetap berjalan. Lebih dari itu, Pemkab Sumenep dituntut memastikan belanja yang tersedia menghasilkan dampak yang dapat dirasakan langsung masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, anggota DPRD, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.












