Jatimtoday.net, Sumenep – Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Pergantian pimpinan kepolisian di wilayah tersebut diharapkan tidak membuat penanganan terhadap persoalan pertambangan kembali dimulai dari awal. Sebaliknya, Kapolresta Sumenep dan Kasat Reskrim yang baru dituntut melanjutkan penanganan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin.
Persoalan tersebut tidak semata menyangkut legalitas usaha. Jika terbukti melanggar ketentuan, aktivitas pertambangan tanpa izin juga dapat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, mulai dari perubahan kontur tanah, debu, kerusakan jalan, hingga potensi risiko keselamatan.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Sumenep, Sahid Badri, mengatakan persoalan tambang ilegal bukan hal baru di Sumenep.
Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum mengambil langkah konkret dan terukur.
“Tambang ilegal ini bukan hanya soal ada atau tidak adanya izin. Dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat juga harus menjadi perhatian,” kata Sahid kepada Kliktimes, Senin (31/8/2026).
Sahid menilai kepolisian perlu bersikap proaktif dengan melakukan pemetaan terhadap lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal.
Menurut dia, langkah tersebut perlu dilanjutkan dengan pemeriksaan legalitas dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.
“Jangan hanya menunggu laporan dari masyarakat. Harus ada langkah proaktif untuk mengetahui lokasi-lokasi yang diduga bermasalah,” ujarnya.
Menurut Sahid, kehadiran Kapolresta Sumenep dan Kasat Reskrim yang baru dapat menjadi momentum untuk menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani persoalan pertambangan.
“Ini menjadi tantangan sekaligus uji nyali bagi Kapolresta Sumenep dan Kasat Reskrim yang baru. Masyarakat ingin melihat apakah persoalan tambang ilegal yang selama ini menjadi keresahan benar-benar bisa ditangani secara serius,” katanya.
Dia juga mengingatkan agar pergantian pimpinan tidak memutus proses penanganan perkara atau persoalan hukum yang masih berjalan.
“Jangan sampai setiap pergantian Kapolres membuat penanganan persoalan tambang kembali dimulai dari nol. Harus ada keberlanjutan dalam penegakan hukum,” tegas Sahid.
Sahid mengatakan masyarakat membutuhkan kepastian hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki legalitas.
Dia meminta kepolisian tidak ragu mengambil tindakan apabila pemeriksaan menemukan adanya unsur pelanggaran.
“Kalau memang terbukti ilegal, harus ditindak sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat melihat hukum hanya tajam ke bawah. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurut Sahid, persoalan tambang galian C dapat menjadi salah satu ujian awal bagi Kapolresta Sumenep dan Kasat Reskrim yang baru.
Masyarakat, kata dia, tidak hanya membutuhkan pernyataan, tetapi juga tindakan nyata di lapangan.
“Kapolresta dan Kasat Reskrim yang baru punya kesempatan untuk membuktikan bahwa penegakan hukum di Sumenep tidak boleh kalah dengan maraknya aktivitas tambang ilegal,” katanya.
Selain penindakan, Sahid mendorong kepolisian memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep dan instansi teknis terkait.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan status perizinan setiap aktivitas pertambangan sekaligus memetakan dampak yang ditimbulkan.
Menurut Sahid, persoalan pertambangan memiliki dimensi yang luas. Selain aspek hukum dan perizinan, terdapat persoalan lingkungan, keselamatan masyarakat, infrastruktur, serta dampak sosial dan ekonomi.
“Harus ada pemetaan yang jelas. Mana ekonomi tambang yang legal, mana yang bermasalah, dan mana yang diduga ilegal. Jangan dibiarkan menjadi persoalan yang terus berulang,” katanya.
Dia berharap Kapolresta Sumenep segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal.
“Ini momentum untuk membuktikan keberanian dan profesionalitas aparat. Jangan sampai tambang ilegal terus menjamur sementara masyarakat hanya menjadi penonton dan menerima dampaknya,” tegas Sahid.












