Jatimtoday, Sumenep – Jaringan Strategi Pemuda (JASTRA) menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengadaan rumah produksi wirausaha muda dan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sorotan tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jumat (30/10/2026).
Dalam aksi tersebut, JASTRA mendesak kejaksaan mengusut kedua persoalan itu secara menyeluruh, terutama terkait penggunaan anggaran negara dalam proses pengadaan. Mereka menilai transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun potensi kerugian keuangan negara.
Perwakilan JASTRA, Hasyim, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan proses pengadaan tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, setiap tahapan perlu diperiksa, mulai dari perencanaan, penentuan penyedia, kontrak kerja, proses produksi, distribusi, hingga realisasi pembayaran.
“Kami mendesak Kejaksaan untuk mengusut secara serius dan menyeluruh persoalan rumah produksi serta pengadaan logistik KPU yang menjadi perhatian publik,” tegas Hasyim dalam pernyataan JASTRA.
Selain meminta pengusutan, JASTRA juga mendorong kejaksaan menelusuri nilai kontrak, spesifikasi barang, kewajaran harga, dan kualitas hasil pekerjaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara anggaran yang dibayarkan dengan hasil pengadaan yang diterima.
JASTRA turut meminta penegakan hukum dilakukan tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan pihak yang terlibat. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kami tegaskan, hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” demikian penegasan Hasyim dalam tuntutan aksi tersebut.
Tidak hanya itu, JASTRA meminta kejaksaan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terukur dan terbuka kepada masyarakat.
Mereka juga mendorong pemulihan kerugian negara apabila dalam proses hukum terbukti terdapat kerugian keuangan negara.
Melalui aksi tersebut, JASTRA berharap penanganan dugaan penyimpangan pengadaan rumah produksi dan logistik KPU mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Mereka menegaskan, penggunaan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.












