Jatimtoday.net, Sumenep – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep mengusulkan 800 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.
Usulan tersebut dilakukan oleh Disperkimhub setempat kepada Pemerintah pusat. Nantinya Program ini diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) membantu penyediaan rumah layak huni.
Proses usulan BSPS ini melalui proses verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai data kependudukan masyarakat Sumenep.
“Karena kebutuhan rumah layak huni masih cukup tinggi maka usulan dilakukan seluruh wilayah Sumenep.”terang Plt Kepala Disperkimhub Sumenep, Achmad Dzulkarnain Senin (11/5/2026)
Dalam hal ini tambahnya Pemkab hanya mengusulkan calon penerima bantuan. Untuk verifikasi lapangan dilakukan koordinator kabupaten dan tenaga fasilitator lapangan yang direkrut kementerian sesuai petunjuk teknis.
Nantinya Disperkimhub hanya melakukan pengawasan apakah program ini berjalan tepat sasaran atau tidak. Dijelaskan bahwa rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
“BSPS bentuk dukungan pemerintah membantu masyarakat memperoleh rumah yang layak.”katanya
Dan juga bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.












