Jatimtoday.net, Sumenep – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Sumenep, Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa menuntut Pemerintah Kabupaten Sumenep mengevaluasi kebijakan terkait ketimpangan pendidikan di wilayah kepulauan serta kesejahteraan pekerja sektor informal.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Pemkab Sumenep, Jumat 8 Mei 2026, digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (1 Mei) dan Hari Pendidikan Nasional (2 Mei).
Ketua DPC GMNI Sumenep, Roni Ardiyanto, dalam orasinya menyatakan bahwa momentum peringatan tahun ini merupakan ruang evaluasi total terhadap kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, realita di lapangan menunjukkan potret pendidikan di wilayah kepulauan masih jauh dari kata layak.
“Hingga hari ini, keadilan sosial tampaknya belum sepenuhnya menyeberang ke kepulauan Sumenep. Masih ada jurang pemisah yang lebar antara kualitas pendidikan di daratan dan kepulauan, mulai dari fasilitas sekolah yang memprihatinkan hingga minimnya infrastruktur penunjang,” ujarnya di Sumenep.
GMNI juga menyoroti kesejahteraan guru honorer dan mendesak pemerintah mengusut dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Di sektor ketenagakerjaan, Roni menilai penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) masih belum merata, terutama bagi pekerja di sektor non-formal dan UMKM. Ia berpendapat bahwa selama ini pemerintah cenderung eksklusif dalam berdialog terkait pengupahan.
“Faktanya, pemerintah belum hadir menemui pekerja non-formal di tingkat bawah. Artinya, persoalan upah bagi mereka belum menjadi prioritas serius pemerintah kabupaten,” kata Roni.
Senada dengan hal itu, Wakabid Organisasi DPC GMNI Sumenep, Muhammadun, menyoroti aspek keselamatan kerja (K3) pada proyek infrastruktur. Ia mensinyalir alat keselamatan kerja seringkali hanya digunakan sebagai formalitas dokumentasi proyek, bukan sebagai perlindungan hakiki bagi buruh di lapangan.
“Kami meminta pembangunan infrastruktur tidak hanya dinilai dari aspek fisik, tetapi juga bagaimana martabat dan keselamatan pekerja dihormati,” tutur Muhammadun.
Dalam aksi tersebut, massa aksi membawa sembilan poin tuntutan (aspirasi) yang diserahkan kepada Pemkab Sumenep, di antaranya:
- Perbaikan infrastruktur pendidikan di wilayah kepulauan secara menyeluruh.
- Kepastian hukum dan regularisasi status guru honorer.
- Optimalisasi insentif bagi guru di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
- Pemerataan program pengembangan profesional guru.
- Inklusivitas digitalisasi pendidikan hingga pelosok.
- Usut tuntas dugaan pungli NUPTK.
- Penegakan sanksi bagi pelanggar aturan UMK.
- Pembukaan ruang dialog antara buruh dan pemerintah.
- Pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Pekerja Non-Formal (petani, nelayan, dan pedagang kecil).
GMNI menegaskan akan terus mengawal sembilan tuntutan tersebut hingga direalisasikan oleh pemerintah daerah guna memastikan kesejahteraan buruh dan pemerataan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumenep.












