Berita  

246 Desa di Sumenep Bersiap Ikuti Pilkades Serentak 2027, Pemkab Tunggu Juknis Pusat

Jatimtoday.net, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan sebanyak 246 desa akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 2027. Meski demikian, pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebagai dasar penyelenggaraan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, mengatakan pemerintah daerah belum dapat menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkades sebelum regulasi teknis diterbitkan. Namun, pelaksanaannya diperkirakan berlangsung pada penghujung 2027.

“Pelaksanaannya kemungkinan besar berlangsung pada akhir tahun, namun kami masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan,” ujar Achmad Dzulkarnain, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, juknis tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun seluruh tahapan Pilkades, mulai dari pembentukan panitia, pendaftaran bakal calon kepala desa, penetapan calon, masa kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.

Sambil menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat, DPMD Sumenep tetap melakukan berbagai persiapan agar penyelenggaraan Pilkades dapat berjalan sesuai rencana. Koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan, termasuk memetakan kebutuhan teknis dan administratif yang diperlukan selama proses berlangsung.

Langkah tersebut dinilai penting karena Pilkades Serentak 2027 akan melibatkan 246 desa yang tersebar di wilayah daratan maupun kepulauan Kabupaten Sumenep. Kondisi geografis yang beragam menjadi salah satu aspek yang harus diperhitungkan sejak dini dalam penyusunan rencana pelaksanaan.

Achmad menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen mengawal seluruh tahapan Pilkades agar berjalan sesuai ketentuan dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen mengawal seluruh proses Pilkades Serentak 2027 agar berlangsung transparan, profesional, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap petunjuk teknis dari pemerintah pusat dapat segera diterbitkan sehingga pemerintah daerah memiliki kepastian dalam menyusun jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 secara menyeluruh.

Penulis: YITEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *