Bapemperda DPRD Sumenep Targetkan 31 Raperda Tuntas di 2026

Jatimtoday.net, Sumenep – DPRD Kabupaten Sumenep melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menargetkan sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026 dapat diselesaikan tahun ini.

Ketua Bapemperda DPRD Sumenep, Hosnan Abrori mengatakan, seluruh raperda yang telah ditetapkan menjadi prioritas pembahasan bersama pemerintah daerah sesuai agenda Badan Musyawarah (Bamus).

“Pembahasan sudah dijadwalkan oleh Bamus. Sebanyak 31 raperda menjadi prioritas DPRD bersama pemerintah daerah untuk dibahas tahun ini,” ujar Hosnan Abrori, Selasa (12/5/2026).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menjelaskan, proses pembahasan raperda akan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku. Namun demikian, pihaknya tetap menargetkan seluruh pembahasan dapat rampung sesuai waktu yang direncanakan.

“Kami berusaha selesai tahun ini, namun semuanya juga tergantung percepatan di tingkat provinsi,” katanya.

Saat ini, lanjut Hosnan, pihak legislatif tengah melakukan berbagai persiapan awal sebelum pembahasan dibawa ke forum Bapemperda dan dijadwalkan lebih lanjut oleh Bamus DPRD.

Ia berharap seluruh proses pembahasan berjalan lancar sehingga produk hukum yang dihasilkan bisa segera diterapkan untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentu kami berharap seluruh pembahasan raperda berjalan lancar agar produk hukum yang dihasilkan bisa segera diterapkan demi mendukung pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Sumenep telah menetapkan 31 raperda dalam Prolegda 2026 yang berasal dari usulan DPRD maupun pemerintah daerah.

Penulis: SPYEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *