Bea Cukai dan Satgaspam Lanudal Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Malaysia

Jatimtoday.net, Sidoarjo – Bea Cukai Juanda bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan Satuan Tugas Pengamanan Pangkalan TNI AL (Satgaspam Lanudal) Juanda menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I yang dibawa seorang penumpang pesawat rute Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Surabaya melalui Bandara Internasional Juanda.

Penindakan dilakukan terhadap seorang penumpang berinisial DI (21) yang tiba di Terminal 2 Kedatangan Bandara Internasional Juanda pada Rabu (29/7/2026).

Petugas melakukan pemeriksaan setelah hasil analisis risiko mengidentifikasi penumpang tersebut sebagai kategori berisiko tinggi. Setibanya di area pabean, DI diarahkan ke jalur merah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dilakukan pemeriksaan tubuh atau body tapping, petugas menemukan indikasi adanya barang yang disembunyikan di tubuh penumpang. Pemeriksaan lanjutan kemudian mengungkap empat bungkus kristal putih dengan berat bruto sekitar 990 gram yang diduga merupakan metamfetamina serta empat bungkus berisi 1.089 butir tablet yang diduga merupakan ekstasi atau MDMA.

Seluruh barang bukti diketahui disembunyikan dengan metode body strapping, yakni dililitkan pada bagian perut, dada, dan punggung menggunakan korset.

Hasil uji awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan alat Rigaku menunjukkan kristal putih tersebut positif mengandung metamfetamina, sedangkan tablet yang diamankan positif mengandung MDMA.

Setelah penindakan, tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Satgaspam Lanudal Juanda untuk proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan peredaran narkotika.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector melalui pengawasan berbasis analisis risiko serta sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Upaya penyelundupan narkotika terus berkembang dengan berbagai modus. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko serta bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” kata Rusman dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan di pintu masuk negara sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kolaborasi antarlembaga penegak hukum.

Penulis: SPYEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *