Jatimtoday.net, Sumenep – Sebanyak 25 keluarga kurang mampu di Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, menerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni dengan nilai Rp23 juta per penerima. Bantuan dana reses dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, MH Said Abdullah, tersebut diserahkan di GOR Desa Brakas, Minggu (18/10/2026).
Bantuan itu dialokasikan untuk warga di lima desa, yakni Karang Nangka, Jungkat, Alas Malang, Tonduk, dan Brakas. Masing-masing desa mendapatkan alokasi bagi lima penerima manfaat.
Ketua PKDI Sumenep, H. Abul Hayat, menjelaskan bantuan tersebut ditujukan untuk memperbaiki rumah yang sudah ada agar memenuhi kelayakan sebagai tempat tinggal. Penerima dapat menggunakan dana sesuai kondisi bangunan, mulai dari perbaikan plafon hingga pemasangan keramik.
“Bantuan ini untuk rehabilitasi rumah, bukan membangun baru. Kalau ingin membangun baru, tidak masalah asalkan memiliki tambahan dana,” jelasnya.
Ia menargetkan pengerjaan rehabilitasi setiap rumah selesai dalam waktu satu bulan. Karena itu, penerima diharapkan segera melakukan perbaikan sesuai kebutuhan agar rumah dapat ditempati dengan lebih nyaman.
Tokoh masyarakat Kecamatan Raas, Benny Halim, menyambut baik bantuan tersebut. Ia menilai program itu memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan perbaikan hunian.
“Saya sangat berterima kasih sekali kepada Pak Said. Tentu ini akan menjadi bantuan yang luar biasa bagi warga,” ujarnya.
Rasa syukur juga disampaikan Hamima, warga Desa Karang Nangka yang menjadi salah satu penerima bantuan. Ia berharap bantuan tersebut dapat memperbaiki kondisi rumahnya sekaligus memberikan kenyamanan bagi keluarganya.
“Kami sangat senang. Terima kasih kepada Pak Said. Mudah-mudahan beliau selalu diberi kesehatan, panjang umur, dan dilancarkan segala urusannya,” ungkapnya.
Bantuan ini diharapkan membantu mengurangi beban masyarakat kurang mampu di wilayah kepulauan. Selain memperbaiki kondisi fisik rumah, rehabilitasi tersebut diharapkan mendukung terciptanya lingkungan tempat tinggal yang lebih aman dan layak bagi keluarga penerima.












