Berita  

Ombudsman Uji Pelayanan Publik Polresta Sumenep

Jatimtoday.net, Sumenep – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Polresta Sumenep, Jawa Timur, dengan menyasar layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kamis (17/9/2026).

Penilaian dilakukan untuk melihat penerapan standar pelayanan secara langsung, mulai dari kesiapan regulasi, proses pelayanan, hasil layanan, hingga mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.

Tim Ombudsman tidak hanya memeriksa dokumen dan kelengkapan administrasi, tetapi juga mengamati pelaksanaan pelayanan di lapangan serta fasilitas yang digunakan masyarakat saat mengakses layanan SPKT dan SKCK.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga melakukan wawancara dengan personel kepolisian dan masyarakat penerima layanan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan pelayanan dari sisi penyelenggara maupun pengguna.

Ps. Kasatintelkam Polresta Sumenep AKP Moh. Nurul Komar mengatakan penilaian Ombudsman menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Yang kami harapkan bukan hanya bagaimana pelayanan itu memenuhi standar, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dan kepuasan saat mendapatkan pelayanan,” katanya.

Ia mengatakan jajaran Satintelkam terus melakukan pembenahan terhadap berbagai aspek pelayanan, termasuk regulasi, proses pelayanan, hasil layanan, penanganan pengaduan, serta sarana dan prasarana pendukung.

“Kami terus berupaya melakukan perbaikan dari sisi input, proses, output maupun penanganan pengaduan,” ujarnya.

Menurut dia, hasil penilaian Ombudsman nantinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk mempertahankan pelayanan yang telah berjalan baik sekaligus memperbaiki aspek yang masih membutuhkan peningkatan.

Penilaian tersebut juga diharapkan memastikan standar pelayanan yang telah ditetapkan tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat yang menggunakan layanan kepolisian.

Penulis: SPYEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *