Berita  

Pemkab Sumenep Buka Rekrutmen Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar, Ini Jadwalnya

Jatimtoday.net, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi membuka proses penjaringan calon Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) untuk masa jabatan tahun 2026. Seleksi tersebut memberi peluang bagi kalangan profesional di bidang perbankan dan tata kelola perusahaan untuk ikut berkompetisi.

Pembukaan seleksi diumumkan melalui Panitia Seleksi Calon Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar Nomor 539/65/PSCK-PTBPRS/2026 tertanggal 20 Mei 2026.

Ketua Panitia Seleksi, Abdul Madjid, mengatakan proses pendaftaran dimulai sejak pengumuman diterbitkan dan akan berlangsung hingga 5 Juni 2026.

“Pendaftaran dibuka pada hari dan jam kerja mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB,” kata Abdul Madjid, Rabu (27/5/2026).

Menurutnya, seluruh pelamar wajib menyampaikan surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Sumenep sebagai bagian dari persyaratan administrasi seleksi.

“Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke sekretariat panitia seleksi di Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Sumenep maupun melalui Kantor PT BPRS Bhakti Sumekar,” ujarnya.

Sekretariat panitia seleksi berada di Jalan Dr Cipto Nomor 33 Sumenep. Sementara Kantor PT BPRS Bhakti Sumekar berlokasi di Jalan Trunojoyo Nomor 137 Sumenep.

Panitia juga menegaskan bahwa penerimaan dokumen administrasi hanya dilayani hingga 5 Juni 2026 pukul 12.00 WIB.

Abdul Madjid mengingatkan calon peserta agar memperhatikan batas waktu pendaftaran dan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

“Kami berharap masyarakat yang memiliki kapasitas dan pengalaman di bidang perbankan maupun tata kelola perusahaan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ucapnya.

Pemkab Sumenep menilai posisi Komisaris Utama memiliki peran penting dalam memperkuat pengawasan dan pengembangan perusahaan daerah, khususnya di sektor jasa keuangan.

Informasi lebih lanjut mengenai syarat umum, kelengkapan administrasi, hingga tahapan seleksi dapat diakses melalui pengumuman resmi panitia seleksi.

Penulis: YITEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *