Jatimtoday.net, Sumenep – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Dul Siam, memastikan pengurangan anggaran Program Pokok-Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) tidak akan menghentikan penyerapan aspirasi masyarakat.
Pada tahun depan, anggaran Pokir anggota DPRD Sumenep dipangkas dari sebelumnya Rp 1,5 miliar menjadi Rp 500 juta.
Dul Siam mengatakan, pengurangan tersebut merupakan konsekuensi dari keterbatasan kemampuan anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang telah berlangsung sejak 2025 dan diperkirakan berlanjut hingga 2027.
“Penurunan anggaran tidak berarti aspirasi masyarakat akan berhenti,” kata Dul Siam, Minggu (9/8/2026).
Menurut dia, masyarakat tetap memiliki sejumlah jalur untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan. Salah satunya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
Pemkab Sumenep, kata Dul Siam, tetap menyediakan ruang bagi masyarakat untuk mengusulkan program pembangunan melalui mekanisme tersebut.
Namun, setiap usulan harus melalui proses verifikasi dan memiliki dasar kebutuhan yang rasional. Usulan juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan perencanaan pembangunan.
Dul Siam menegaskan, pengurangan anggaran Pokir tidak serta-merta berarti porsi pembangunan di Sumenep ikut berkurang.
Pemerintah daerah bersama DPRD, menurut dia, tetap berkomitmen mengakomodasi kebutuhan masyarakat melalui perencanaan pembangunan yang tersedia.
“Intinya, meskipun Pokir mengalami pengurangan, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi,” ujar Dul Siam.
Ia berharap masyarakat tidak melihat penurunan anggaran Pokir sebagai tertutupnya akses terhadap pembangunan. Aspirasi yang disampaikan melalui jalur perencanaan resmi tetap dapat dipertimbangkan selama memenuhi ketentuan dan sesuai kemampuan anggaran daerah.












